Polsek Ujungpangkah Penyemprotan Disinfektan Guna Cegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19

Polsek Ujungpangkah Penyemprotan Disinfektan Guna Cegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19


Ujungpangkah – Polmas Polsek Ujungpangkah Polres Gresik  bersama 1 Anggota  melakukan penyemprotan disinfektan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di rumah Ibadah, kamis (22/4/2021).


Penyemprotan dengan cairan disinfektan tersebut menyasar tempat-tempat publik yang ada di Desa banyuurip hingga rumah-rumah warga.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto Melalui Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujito SH,Hadirnya Polmas sebagai pengisi tugas Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas dalam rangka bersama-sama mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah desa binaannya.


Disamping melakukan penyemprotan disinfektan, juga mensosialisasikan kepada warga masyarakat Desa binaannya agar selalu disiplin mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan himbahuan larangan mudik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolres Gresik Mendampingi Bupati Mengikuti Upacara peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur Ke - 76 Tahun 2021

Kapolres Gresik Bersama Forkopimda menghadiri Pameran Pertanian di IconMall

Kapolres Gresik Rayakan Ultah 75 Anggota Yang Lahir Bulan Mei