Polsek Ujungpangkah Penyemprotan Disinfektan Guna Cegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19

Polsek Ujungpangkah Penyemprotan Disinfektan Guna Cegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19


Ujungpangkah – Polmas Polsek Ujungpangkah Polres Gresik  bersama 1 Anggota  melakukan penyemprotan disinfektan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di rumah Ibadah, kamis (22/4/2021).


Penyemprotan dengan cairan disinfektan tersebut menyasar tempat-tempat publik yang ada di Desa banyuurip hingga rumah-rumah warga.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto Melalui Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujito SH,Hadirnya Polmas sebagai pengisi tugas Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas dalam rangka bersama-sama mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah desa binaannya.


Disamping melakukan penyemprotan disinfektan, juga mensosialisasikan kepada warga masyarakat Desa binaannya agar selalu disiplin mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan himbahuan larangan mudik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Ujungpangkah Patroli Siang Jogo Ujungpangkah

Kapolres Gresik Rayakan Ultah 75 Anggota Yang Lahir Bulan Mei

Kapolres Gresik Mendampingi Bupati Mengikuti Upacara peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur Ke - 76 Tahun 2021