Pesan Tiga Pilar Ujungpangkah Tentang Disiplin Prokes Dan 5M

Pesan Tiga Pilar Ujungpangkah Tentang Disiplin Prokes Dan 5M


Kapolsek Bersama Danramil Ujungpangkah bersama anggota memberikan himbauan selalu  disiplin melaksanakan 5M wajib memakai masker, wajib mencuci tangan pakai Sabun dengan air mengalir,  wajib menjaga jarak,tidak bergerombol dan dirumah saja Jumat (19/3/21)


Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujito SH.Himbauan terkait INPRES Nomor 6 Tahun 2020dan PERBUP Nomor 45 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19, melanggar ada sanksi  hukumnya.

Mensosialisasikan terkait pemberian vaksin covid 19 kepada  warga masyarakat dan pelaksanaan giat PPKM berbasis mikro dengan imbangan pembentukan KTS di desa binaan. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Ujungpangkah Patroli Siang Jogo Ujungpangkah

POLSEK UJUNGPANGKAH || RAPAT KOORDINASI TERKAIT PMI DAN IDUL FITRI 2021 DIMASSA PANDEMI

Pupuk SJS Non Subsidi Ada Buat Petani