PENDISIPLINAN MASYARAKAT YANG TIDAK MENGGUNAKAN MASKER UNTUK MENCEGAH PENYEBARAN COVID19

PENDISIPLINAN MASYARAKAT YANG TIDAK MENGGUNAKAN MASKER UNTUK MENCEGAH PENYEBARAN COVID19


Polsek Ujungpangkah Polres Gresik –
Tak ada kata bosan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker demi kepentingan bersama mencegah Penularan Covid19 yang setiap harinya kian bertambah Masyarakat yang terpapar Virus tersebut.


Dipimpin oleh Kapolsek Ujungpangkah bersama TNI bertempat di mapolsek ujungpangkah melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan masyarakat yang tidak menggunakan masker. Jum’at (29/01/2021)

Adapun hasil Operasi Yustisi didapatkan sebanyak 35 warga masyarakat yang tidak menggunakan Masker dan langsung diberikan Sanksi berupa :
√ 10 Teguran Tertulis
√ 5 Teguran Lisan
√ 20 Kerja Sosial


Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek
Ujungpangkah AKP Sujito. SH menjelaskan bahwa
Disiplin protokol kesehatan perlu tumbuh menjadi gerakan bersama yang muncul dari kesadaran masyarakat, Keutamaan disiplin sebenarnya bagian dari tangung jawab setiap insan dimasa pandemi ini.

Kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan hingga saat ini masih rendah termasuk penggunaan masker. Masih banyak ditemukan masyarakat tidak memakai masker.

Dari sini kita berupaya untuk mendorong
masyarakat supaya disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kita berlakukan sanksi untuk pendisiplinan warga yang tidak menggunakan masker.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Ujungpangkah Patroli Siang Jogo Ujungpangkah

POLSEK UJUNGPANGKAH || RAPAT KOORDINASI TERKAIT PMI DAN IDUL FITRI 2021 DIMASSA PANDEMI

Pupuk SJS Non Subsidi Ada Buat Petani