PENDISIPLINAN MASYARAKAT YANG TIDAK MENGGUNAKAN MASKER UNTUK MENCEGAH PENYEBARAN COVID19
PENDISIPLINAN MASYARAKAT YANG TIDAK MENGGUNAKAN MASKER UNTUK MENCEGAH PENYEBARAN COVID19
Polsek Ujungpangkah Polres Gresik –
Tak ada kata bosan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker demi kepentingan bersama mencegah Penularan Covid19 yang setiap harinya kian bertambah Masyarakat yang terpapar Virus tersebut.
Dipimpin oleh Kapolsek Ujungpangkah bersama TNI bertempat di mapolsek ujungpangkah melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan masyarakat yang tidak menggunakan masker. Jum’at (29/01/2021)
Adapun hasil Operasi Yustisi didapatkan sebanyak 35 warga masyarakat yang tidak menggunakan Masker dan langsung diberikan Sanksi berupa :
√ 10 Teguran Tertulis
√ 5 Teguran Lisan
√ 20 Kerja Sosial
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek
Ujungpangkah AKP Sujito. SH menjelaskan bahwa
Disiplin protokol kesehatan perlu tumbuh menjadi gerakan bersama yang muncul dari kesadaran masyarakat, Keutamaan disiplin sebenarnya bagian dari tangung jawab setiap insan dimasa pandemi ini.
Kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan hingga saat ini masih rendah termasuk penggunaan masker. Masih banyak ditemukan masyarakat tidak memakai masker.
Dari sini kita berupaya untuk mendorong
masyarakat supaya disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kita berlakukan sanksi untuk pendisiplinan warga yang tidak menggunakan masker.
Komentar
Posting Komentar